Batang (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Wilayah IV Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) melakukan pendampingan pada 4 kelompok usaha bersama di wilayah terdampak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kabupaten Batang untuk membuat persemaian bibit tanaman keras.

Petugas Penyuluh Cabang Dishut Wilayah IV Pekalongan Tohirin, di Batang, Senin, mengatakan bahwa 4 kelompok usaha tersebut adalah mereka yang mendapatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pengembang proyek PLTU Batang.

"Rencana awal, pembuatan bibit tanaman sebanyak 14 ribu yang dibagi pada empat kelompok. Kemudian, 75 persen hasil persemaian bibit tanaman itu sudah ditanam," katanya pula.

Sebanyak 4 kelompok usaha bersama binaan PT Bhimasena Power Indonesia yang mendapat dana tanggung jawab sosial perusahaan itu berasal dari Desa Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, dan Kedungsegog.

Adapun persemaian jenis bibit-bibit tanaman itu, antara lain cemara, ketapang kenanga, ketapang laut, bintaro, tabebuya, flamboyan, trembesi, dan angsana.

Tohirin mengatakan pembuatan persemaian bibit tanaman ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dengan melakukan rehabilitasi pohon seluas 22 hektare di sekitar kawasan terdampak.

"PT Bhimasena Power Indonesia selaku pengembang proyek PLTU berkomitmen melestarikan alam dan membantu kelompok tani ikut menjaga kelestarian hutan, karena lokasi PLTU pada awalnya adalah berupa hutan rakyat," katanya.

Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Setya Sejahtera Ponowareng Khoeron mengatakan KUB usaha pembibitan tanaman ini dibentuk pada 2013 dengan beranggotakan 12 orang.

"Saat ini, setiap anggota KUB bisa mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp3,5 juta per bulan dengan menjual produksi bibit tanaman yang dibutuhkan oleh BPI untuk rehabilitasi tanaman pantai," katanya pula.
Baca juga: Menteri LHK ajak Menteri LH Kongo ke Persemaian Mentawir
Baca juga: Pemkab Sigi manfaatkan lahan bekas likuefaksi jadi persemaian padi

Pewarta: Kutnadi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023