Jakarta (ANTARA News) - Unsur pimpinan dan staf Otoritas jasa Keuangan menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen dan kesungguhan mereka melembagakan nilai-nilai strategis OJK dalam pelaksanaan aktivitasnya sehari-hari.

"Untuk menjalankan peran serta melaksanakan fungsi dan tugas OJK dalam mengawasi dan mengatur lembaga jasa keuangan di Indonesia, maka OJK telah menetapkan 5 nilai strategis OJK, yakni Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, nilai integritas mencerminkan tindakan objektif, adil, dan konsisten sesuai kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen. Sedangkan nilai profesionalisme mencerminkan sikap bekerja penuh tanggung jawab berdasarkan komitmen tinggi mencapai kinerja terbaik.

Nilai sinergi, lanjutnya, mencerminkan sikap untuk berkolaborasi secara produktif dan berkualitas dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di internal maupun eksternal OJK.

Lalu, nilai inklusif, memberi makna keterbukaan dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan. Adapun visioner, bermakna memiliki wawasan yang luas dan mampu meihat ke depan serta berpikir di luar kebiasaan.

Menurut dia, kelima nilai strategis OJK itu dielaborasi lagi ke dalam 15 perilaku utama yang harus dijunjung tinggi seluruh pejabat dan pegawai OJK, yakni jujur, konsisten, bijak dan adil, belajar berkelanjutan, memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan, dan semacamnya. (*)

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013