Sleman (ANTARA News) - Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla membuka musyawarah kerja nasional Palang Merah Indonesia, di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, yang berlangsung 22--23 Februari.

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Palang Merah Indonesia (PMI) 2013 ini mengambil tema utama "Bekerja dengan Ikhlas dan Cepat" ini dengan agenda pelaporan dan evaluasi program kerja PMI 2012 sekaligus penetapan program kerja PMI satu tahun ke depan.

Jusuf Kalla mengatakan, tema ini sengaja dipilih karena dalam beberapa waktu terakhir ini banyak terjadi bencana alam di berbagai daerah di Indonesia. .

"Dengan kondisi seperti ini menuntut PMI dapat berperan dan bekerja dengan lebih cepat," kata Jusuf Kalla.

Menurut dia, PMI telah melakukan program kerja tahun 2012 sesuai dengan prioritas pengurus PMI pusat, yakni peningkatan pelayanan donor darah dan donor darah sukarela, memperkuat pelayanan dan penanggulangan bencana dan kesiapsiagaan bencana, serta meningkatkan tindakan pencegahan dalam pelayanan PMI.

"PMI adalah pekerjaan kedaruratan dan semua pekerjaan kedaruratan membutuhkan kecepatan dan persiapan yang baik sehingga dibutuhkan pengurus yang siap mengatasi masalah tersebut," katanya.

Ia mengatakan, selain program kerja prioritas, PMI juga telah melakukan progran-program reguler, baik dalam upaya penguatan organisasi PMI maupun peningkatan kapasitas pelayanan PMI di daerah.

"PMI juga telah meningkatkan ketahanan masyarakat melalui program pengurangan risiko bencana terpadu berbasis masyarakat (PERTAMA) dengan mendayagunakan sumber-sumber masyarakat. Program ini telah dilaksanakan di 14 provinsi, 40 kabupaten/kota dan 140 desa/kelurahan dengan 2.800 relawan di masyarakat," katanya.

Mukernas diikuti 127 peserta yang mayoritas merupakan jajaran pengurus PMI di 33 provinsi.

Salah satu agenda penting dalam mukernas kali ini adalah kerjasama yang dilakukan PMI dengan tiga lembaga sekaligus, yakni Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tentang pembinaan dan pembentukan karakter generasi muda, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tentang perlindungan dan bantuan untuk TKI di luar negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang keterpaduan kerja di lapangan saat terjadi bencana.
(V001/B012)

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2013