Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan usai menerima SK pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut pada Kamis (21/2) petang, berencana mengundang Aceng Fikri dan Wakil Bupati Garut, pimpinan Fraksi DPRD Garut, serta Sekda Garut, ke Gedung Sate, Senin (25/2).

"Tentu harapannya ya Pak Aceng bisa hadir untuk menerima SK dari Presiden," kata Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Jumat.

Menurut gubernur, SK Presiden pemberhentian Bupati Aceng Fikri tidak serta merta membuat Wakil Bupati Garut Agus Hamdani menjabat sebagai bupati definitif.

"Wakil bupati hanya menjadi pelaksana tugas (plt) bupati," kata dia.
(ANT)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013