"Pada program PPK Ormawa 2023, kami dari Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) diwakili Himpunan Mahasiswa Pendidikan Ekonomi (Hima Pendidikan Ekonomi) dan Program Studi Agro Teknologi," kata Dosen Pembimbing, Dibyo W Guntoro MPd di Palangka Raya, Rabu.
Dia menerangkan, proposal yang lolos pada program PPK Ormawa 2023 di Ketuai oleh Yua Anastia Garib dengan anggota 12 mahasiswa. PPK Ormawa sendiri, merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Mulanya, mahasiswa UMPR mengirimkan tiga proposal. Satu proposal bertema desa hutan dan dua proposal lainnya bertema desa wisata. Ketiga proposal itu harus bersaing dengan 2.110 proposal organisasi mahasiswa dari seluruh Indonesia yang terbagi ke dalam 16 tema.
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Palangka Raya merger STIP Bunga Bangsa
Baca juga: UMPR-UHAMKA Jakarta kolaborasi penguatan lulusan
"Namun, proposal yang dilatarbelakangi pengembalian sistem fungsi hutan akibat tambang ilegal emas di Desa Tewah ini yang lolos pendanaan PPK Ormawa 2023," kata Dibyo.
Dia mengatakan, usai ditetapkan lolos pendanaan, pelaksanaan program yang telah tertuang di dalam proposal dilaksanakan selama lima bulan.
"Dimulai pada Juni ini untuk tahapan observasi dan diakhiri pelaporan pada Oktober mendatang," katanya.
Adapun program yang dilakukan yaitu membentuk "Hatue Bawi" Dayak, menanam 1.000 bibit pohon, membuat kompos organik dan memberikan edukasi pentingnya melestarikan hutan.
Dia menambahkan, pihak universitas juga memberikan dukungan penuh kepada tim mulai dari penyediaan fasilitas transportasi, logistik, peralatan dokumentasi dan asuransi kesehatan selama program berlangsung.
"PPK Ormawa mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kami sedang mengusahakan untuk bisa dikonversi pada beberapa mata kuliah diantaranya mata Kuliah Kerja Nyata (KKN)," kata Dibyo.*
Baca juga: Waket DPRD Kalteng dukung rencana UMPR membuka Fakultas Kedokteran
Baca juga: Pemprov Kalteng siap dukung pendirian Fakultas Kedokteran UMPR
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2023