"Sulawesi Tengah saat ini dihadapkan pada tantangan keamanan sehingga pencegahan tindak kejahatan perlu dihadapi bersama," kata Kepala Satpol PP Sulteng, Mohammad Nizam, di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis.
Ia mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi tindakan kejahatan dan dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, yaitu ketimpangan sosial dan ekonomi tinggi dapat menciptakan ketidakpuasan, serta ketidakadilan dalam masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jaktim tertibkan PKL di Jatinegara
Selain itu, kata dia, kurangnya pendidikan dapat mempengaruhi pemahaman individu tentang nilai-nilai yang baik dan norma sosial. Ketidakstabilan ekonomi dan tingkat pengangguran yang tinggi serta kurangnya kesempatan kerja dapat memicu tindakan kejahatan.
Baca juga: Pemkot Jaktim tertibkan PKL di Jatinegara
Selain itu, kata dia, kurangnya pendidikan dapat mempengaruhi pemahaman individu tentang nilai-nilai yang baik dan norma sosial. Ketidakstabilan ekonomi dan tingkat pengangguran yang tinggi serta kurangnya kesempatan kerja dapat memicu tindakan kejahatan.
"Faktor-faktor lain seperti kurangnya pengawasan, kekerasan dalam keluarga dan peran orang tua yang tidak efektif dapat berkontribusi pada perilaku anti-sosial pada individu," katanya.
Ia juga menuturkan penggunaan media sosial secara tidak bijak juga menjadi salah satu faktor pemicu yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Baca juga: Penjual rokok ilegal dikenai denda tiga kali harga rokok
Baca juga: Penjual rokok ilegal dikenai denda tiga kali harga rokok
Maka dari itu, pihaknya telah mengadakan rapat kerja sama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan kejahatan di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 pada Rabu (21/6).
Dia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26/2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, meningkatkan peran dan fungsi Satpol PP untuk mencegah dan mengantisipasi terhadap tindakan kejahatan yang ada di lingkungan masyarakat yang mengganggu ketertiban dan ketentraman umum bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkot Jakbar minta PT Protelindo bongkar tiang menara BTS di Semanan
Baca juga: Pemkot Jakbar minta PT Protelindo bongkar tiang menara BTS di Semanan
Menurut dia, menciptakan lingkungan aman bagi seluruh warga dapat dilakukan dengan kerjasama yang kuat antar lembaga pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya.
Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2023