Jakarta (ANTARA News) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus terbaliknya Kapal Patroli Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) milik Kementerian Perhubungan yang baru diluncurkan pada Senin (18/2/2013) dan terbalik di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Pembiayaan kapal itu menggunakan dana APBN, jadi seharusnya aparat hukum masuk dan mengusut tuntas kasus kapal terbalik itu," ujar Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Edhy Prabowo dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, terbaliknya kapal milik Kementerian Perhubungan itu patut dicurigai, karena kapal itu merupakan kapal yang baru diproduksi untuk keperluan pemerintah, namun sudah mengalami insiden terbalik sebelum digunakan. Sehingga kualitas spesifikasi yang dimiliki kapal tersebut, patut dipertanyakan.

Artinya, menurut dia, insiden tersebut membuka ruang kecurigaan bagi publik bahwa ada kemungkinan terjadi praktik kongkalikong antara produsen kapal itu dengan KPLP Kemenhub selaku pembeli kapal tersebut.

Sebab seharusnya, kata dia, jika seluruh spesifikasi kapal itu sesuai kontrak kerja sama yang dijalankan secara profesional, maka insiden kapal terbalik bisa dicegah.

"Intinya, jika spek-nya tidak sesuai, maka sudah seharusnya aparat hukum mengusut praktik kecurangan yang kemungkinan terjadi. Yang pasti, karena pembiayaannya menggunakan APBN maka sudah seharusnya instansi pengguna dana itu bertanggung jawab," katanya.

(S025/N005)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013