"Saya banyak hutang terhadap Garut, harus saya bayar," kata Aceng, usai menerima surat pemberhentian jabatan bupati-nya, di Garut, Senin.
Hutang kepada rakyat Garut itu, di antaranya belum menyejahterakan secara ekonomi, membangun insfrastruktur, menangani persoalan kemiskinan dan meningkatkan darajat masyarakat Garut.
"Termasuk saya belum bisa melepaskan Garut sebagai daerah tertinggal," kata Aceng di kediamannya, di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
Sementara itu Aceng telah menerima Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dirinya sebagai bupati Garut, melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Aceng diberhentikan berdasarkan ajuan DPRD Garut karena telah melanggar undang-undang tentang pemerintahan daerah dan pernikahan siri secara singkat dengan seorang gadis belia, Fani Oktora (18) warga Limbangan, Garut. (*)
Hutang kepada rakyat Garut itu, di antaranya belum menyejahterakan secara ekonomi, membangun insfrastruktur, menangani persoalan kemiskinan dan meningkatkan darajat masyarakat Garut.
"Termasuk saya belum bisa melepaskan Garut sebagai daerah tertinggal," kata Aceng di kediamannya, di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
Sementara itu Aceng telah menerima Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dirinya sebagai bupati Garut, melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Aceng diberhentikan berdasarkan ajuan DPRD Garut karena telah melanggar undang-undang tentang pemerintahan daerah dan pernikahan siri secara singkat dengan seorang gadis belia, Fani Oktora (18) warga Limbangan, Garut. (*)
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013