Samarinda (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI mengunjungi Kalimantan Timur antara lain untuk mempelajari rancangan peraturan daerah (raperda) tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau "Corporate Social Responsibility" (CSR) yang tengah digodok DPRD setempat.

"Kedatangan mereka (anggota Komisi VIII DPR RI) untuk mempelajari dan mengkaji Raperda CSR Kaltim ," kata Ketua Pansus Rapaerda CSR DPRD Kaltim, Suwandi, ditemui usai melakukan pertemuan dengan anggota Komisi VIII DPR RI dan forum CSR di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin.

Anggota Komisi VIII DPR RI yang berkunjung itu kata Suwandi yakni Adji Farida Padmo Ardan, Muhammad Lutfi dan Erwin Moeslimin.

Kedatangan anggota Komisi VIII DPR RI itu lanjut Suwandi sebagai implementasi dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".

"Mereka melihat, sumber daya alam (SDA) di Kaltim sangat besar namun mengapa tidak memperlihatkan kesejahteraan rakyat secara cepat dan ironisnya lagi, masih banyak orang-orang miskin di daerah yang justru memiliki SDA melimpah," katanya.

"Melihat kondisi itu Komisi VIII DPR RI terpikir untuk membuat Undang-undang CSR yang juga diilhami oleh Raperda yang sudah disusun DPRD Kaltim sebagai upaya `back up` atau mendukung dan memayungi Raperda yang ada sekarang ini," ungkap Suwandi.

Selain mempelajari Reperda CSR Kaltim, anggota Komisi VIII DPR RI itu juga menerima berbagai masukan dari forum CSR Kaltim dan masyarakat.

"Mereka banyak menerima laporan dan masukan dari masyarakat termasuk melalui forum pertemuan yang digelar hari ini. Kami (Pansus Raperda CSR DPRD Kaltim) juga memberikan berbagai masukan dan hasilnya akan dibawa ke Jakarta yang kemudian menjadi landasan pembuatan RUU (Rancangan Undang-ungan CSR) sebagai payung hukum raperda ini nantinya," katanya.

"Raperda SCR ini tinggal menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri," ungkap Suwandi.

Pertemuan tersebut lanjut Suwandi, juga diikuti sejumlah perusahaan yang ada di Kaltim diantaranya, Kaltim Prima Coal, Berau Coal, Pupuk Kaltim serta Indominco.

Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2013