Pekanbaru (ANTARA News) - Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Riau kini dalam keadaan kritis dan menimbulkan gangguan keseimbangan siklus hidrologi.

"Dampak nyatanya adalah terjadinya banjir, tanah longsor, kelangkaaan air atau kekeringan dan pencemaran air oleh limbah padat dan cair hingga penurunan kualitas air pada sejumlah kabupaten dan kota di provinsi itu ," kata Kasi Pelaksanaan Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Harlon Sofyan, di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan, DAS menurut UU No. 7 Tahun 2004 pasal 1 butir 11 adalah daerah aliran sungai suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami.

Untuk batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.

"DAS merupakan satu kesatuan dari hulu sampai ke hilir yang dipengaruhi oleh aktivitas daratan yang membatasi daerah aliran tersebut secara topografis," katanya.

Menurut Harlon, DAS kritis dialami oleh Provinsi Riau--yang pertumbuhan penduduknya di atas rata-rata nasional 4 persen lebih per tahun--disebabkan oleh banyaknya kegiatan usaha yang berbasis sumber daya alam seperti perkebunan sawit.

Selain itu juga kegiatan industri atau pabrik-pabrik yang membutuhkan lahan dan memanfaatkan hutan sebagai bahan baku produksinya.

"Kegiatan ini semakin meluas, dan tanpa diiringi dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, akibatnya jelas akan sangat mempengaruhi kelestarian DAS di daerah itu," katanya tanpa merinci luas DAS yang kritis di Riau.
(F011)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013