Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI (Polri) mengambil contoh lumpur panas yang menggenangi areal sawah dan permukiman di Desa Reno, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, untuk diteliti oleh ahli forensik, kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam. "Petugas Laboratorium Forensik Polri telah mengambil dan memeriksa sampel lumpur yang keluar di sekitar areal eksplorasi penambangan PT Lapindo," ujarnya di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, selain contoh (sampel) lumpur, ahli forensik Polri juga mengambil sampel air dan gas yang muncul akibat genangan lumpur itu. Dengan penelitian sampel itu, polisi berharap dapat mengetahui zat dan materi yang ada di dalam lumpur. Menangapi pertanyaan pers tentang proses penyidikan kasus lumpur panas, Anton mengatakan, Mabes Polri sedang meminta ijin ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memeriksa dokumen perijinan eksplorasi minyak dan gas. "Pihak PT Lapindo menolak menyerahkan berkas perijinan dan dokumen eksplorasi dengan alasan harus seijin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," katanya. Ia mengatakan, sejak 30 Mei 2006 hingga kini polisi telah meminta keterangan kepada 17 saksi dari warga, PT Lapindo dan dari BP Migas. Saksi lain adalah Camat Porong, Kepala Desa Reno, Kenongo dan Jatirejo yang wilayahnya terkena genangan lumpur. Polisi juga akan meminta keterangan para saksi ahli untuk mengetahui apakah lumpur panas itu berasal dari kegiatan eksplorasi PT Lapindo. Semburan lumpur panas sejak 29 Mei 2006 membuat masyarakat sekitarnya terpaksa mengungsi, karena rumahnya tergenang lumpur. Mereka juga mengungsikan barang perabot rumah tangga, agar tidak rusak. Warga juga mengeluh sesak nafas dan muntah-muntah, sehingga banyak yang harus menjalani perawatan medis. Luapan lumpur juga menyebabkan jalan tol Surabaya-Gempol sempat ditutup, karena tertutup lumpur panas. "Untuk menangani masalah lumpur ini baik penyelidikan maupun penyidikan, Mabes Polri telah mengirim Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Pol Suharto, dan sejumlah perwira lain ke Polda Jawa Timur untuk membantu aparat kepolisian di sana," demikian Anton Bachrul Alam. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006