Jakarta (ANTARA) - Direktur Jendral Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan kemitraan antara Kemenkominfo dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersifat penting untuk membantu mengidentifikasi hoaks politik terkait dengan Pemilu serentak 2024.

Kemitraan tersebut membantu Kemenkominfo untuk bisa membedakan jenis-jenis kampanye yang diperbolehkan dalam Pemilu dan mengidentifikasi hoaks.

"Dalam hal ini memang harus berkoordinasi dengan Bawaslu karena mereka bisa bantu Kemenkominfo untuk mengidentifikasikan hoaks politik dengan jenis kampanye yang diperbolehkan, Bawaslu yang memiliki otoritas untuk itu," ujar Usman kepada ANTARA, Jumat.

Baca juga: Kemenkominfo siapkan panduan daring untuk publik khusus Pemilu 2024

Menurut Usman ada tiga jenis kampanye yang biasanya terjadi dalam sebuah pelaksanaan Pemilu dan kampanye itu berpotensi juga terjadi untuk Pemilu 2024.

Kampanye pertama ialah kampanye positif, kampanye itu biasanya digunakan oleh politikus untuk menunjukkan program serta janji-janjinya kepada masyarakat dan menonjolkan citra yang positif.

Selanjutnya ada kampanye negatif, biasanya digunakan untuk menyerang lawan politik dengan menunjukkan fakta buruk dan menunjukkan sisi negatif dari pesaingnya. Misalnya sang lawan pernah terjerat kasus korupsi atau tersangkut kasus hukum.

Terakhir ada kampanye hitam atau dikenal juga dengan sebut black campaign, kampanye itu biasanya digunakan untuk menyerang lawan politik dengan informasi yang tidak benar dan tidak berdasarkan fakta.

Dari ketiga jenis kampanye, kata Usman, kampanye positif dan kampanye negatif adalah yang diperbolehkan dalam pelaksanaan Pemilu.

Sedangkan untuk kampanye hitam, yang biasanya merupakan hoaks, perlu ditindak agar tidak menciptakan perpecahan maupun menimbulkan keributan di tengah masyarakat.

Baca juga: Kemenkominfo intensifkan edukasi PIP untuk sukseskan Pemilu 2024

"Dengan adanya ini semua kita perlu kerja sama karena dalam konteks penanganan hoaks politik (di Pemilu) pemerintah memang harus berhati-hati karena kampanye itu ada banyak jenisnya dan kampanye mana yang diperboleh itu bisa ditentukan oleh Bawaslu," ujar Usman.

Apabila Kemenkominfo dan Bawaslu menemukan hoaks politik terkait Pemilu, maka dipastikan konten tersebut akan segera ditangani dengan take down (diturunkan) atau hapus permanen baik dari media sosial atau pun sarana daring lainnya sehingga tidak akan tersebar lebih jauh di tengah masyarakat.

Selain Bawaslu, dalam penanganan hoaks menjelang Pemilu 2024 Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan sehingga nantinya ruang digital Indonesia bisa lebih aman untuk pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di tahun depan itu.

Baca juga: Perludem nilai edukasi pemilu perlu terus dilakukan cegah polarisasi

Baca juga: Bawaslu dorong masyarakat sipil beri edukasi kawal suara di pemilu

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
COPYRIGHT © ANTARA 2023