Garut (ANTARA News) - Polisi Resort Garut menangkap komplotan jambret yang sering beroperasi dengan sasaran perempuan pengendara sepeda motor di kawasan kota Garut, Jawa Barat.

"Komplotan penjambret ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Garut, terkadang mereka selalu menggunakan kekerasan terhadap korbannya," kata Kasubag Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon, saat ekpose kasus terungkapnya komplotan jambret di Garut, Senin.

Komplotan jambret tersebut merupakan pemuda pengangguran yakni inisial IN (24) dan BB (21) serta seorang penadah barang hasil jambret RJ (19), ketiganya warga Garut.

Tiga tersangka yang mengaku mantan anggota gerombolan bermotor di Garut itu sudah beberapa kali menjambret di wilayah kota Garut sejak September 2012.

"Mereka ini sudah beberapa kali menjambret dengan sasaran korban perempuan pakai motor dengan tasnya digantung atau disimpan di depan," katanya.

Penangkapan tersebut berawal IN dan BB menggunakan sepeda motor menjalankan aksi jambretnya dengan korban seorang perempuan pengendara motor di Jalan Guntur depan Garut Plaza.

Aksinya itu diketahui aparat kepolisian yang sedang patroli kemudian dilakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap. Selanjutnya berdasarkan pengembangan, polisi berhasil menangkap seorang penadah.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik tersangka, enam buah telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp750 ribu dan beberapa dompet hasil curian.

Tiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(KR-FPM/Y003)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013