Tuapejat, Sumatera Barat (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bastian Sirirui, mengusulkan pada Pemilihan Umum 2014 nanti, daerah ini dibagi menjadi empat daerah pemilihan.

Dia mengatakan, selama ini Kabupaten Mentawai di Sumatera Barat itu terbagi menjadi tiga daerah pemilihan, yaitu Siberut yang memperebutkan sembilan kursi, Sipora (5 kursi), dan Sikakap (6 kursi).

"Untuk pengusulan tersebut KPU sudah rapat koordinasi dan konsultasi publik tentang penyusunan dan alokasi kursi untuk Pemilu 2014 mendatang," kata dia.

Menurut dia, usulan tersebut sudah sesuai aturan KPU Nomor 5/2013 dan UU Nomor 8/2013 tentang Pemilihan Umum. "Pembagian daerah pemilihan yang diusulkan itu adalah pemekaran daerah pemilhan I Siberut menjadi Siberut Barat dan Siberut Utara dengan jumlah penduduk 16.107 dengan kuota 4 kursi. (*)

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013