Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi kemarin Selasa (4/5) yang disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. SETARA Institute ingatkan tantangan Polri pada tahun politik

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengingatkan tantangan yang dihadapi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri akan semakin kompleks pada tahun politik Pemilu 2024.

"Polri akan diuji dengan banyak irama politik di ruang publik, baik dengan menggunakan instrumen hukum maupun trial by the mob dalam kasus-kasus yang diorkestrasi pihak tertentu, termasuk mengantisipasi perilaku para conflict entrepreneur," kata Hendardi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca disini

2. Bareskrim: Kasus dugaan penistaan Ponpes Al Zaytun naik ke penyidikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin (3/7) 2023 memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (7/4) dini hari mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

Selengkapnya baca disini

3. Satgas TPPO selamatkan 1.943 korban, 698 pelaku ditetapkan tersangka

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni sampai 3 Juli 2023 berhasil menyelamatkan 1.943 korban perdagangan orang dan 698 pelaku.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai kerja Satgas TPPO, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua pelaksana harian, sudah sangat produktif.

Selengkapnya baca disini

4. Mahfud MD: Penyelesaian HAM berat nonyudisial panggilan kemanusiaan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat secara nonyudisial merupakan panggilan kemanusiaan.

Mahfud MD menegaskan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial tidak menutup penyelesaian pelanggaran HAM berat secara yudisial.

Selengkapnya baca disini

5. KPK sebut ada aliran uang Rp300 juta dari Ben Bahat ke lembaga survei

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dugaan aliran uang sekitar Rp300 juta dari tersangka Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S. Bahat (BSSB) dan mantan anggota DPR RI Ary Egahni ke lembaga survei untuk mendongkrak elektabilitasnya.

"Ya lebih dari Rp300 jutaan ya, tapi nanti kami akan konfirmasi kembali poinnya itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023