Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) menggelar rapat konsultasi dengan Komisi III DPR pada Senin untuk membahas rekrutmen calon hakim agung. Rapat konsultasi yang dilaksanakan secara tertutup itu dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung MA, Jakarta. Salah satu anggota Komisi III, Benny K Harman, mengatakan agenda rapat konsultasi itu untuk membahas kebutuhan hakim agung di MA dan rekrutmen calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). KY saat ini tengah melakukan seleksi calon hakim agung untuk mengisi enam posisi hakim agung yang kosong di MA. Tiga hakim agung, Chairani A Wani, Arbijoto, dan Usman Karim memasuki masa pensiun pada 2006. Sedangkan Wakil Ketua MA Syamsuhadi Irsyad memasuki pensiun pada 2007. Dua posisi kosong lagi untuk menggantikan hakim Agung Toton Suprapto yang meninggal dunia dan Abdul Rahman Saleh yang kini menjabat Jaksa Agung. Komposisi hakim agung yang akan diisi adalah satu dari peradilan tata usaha negara, satu dari peradilan agama dan empat dari peradilan umum. Ketua MA Bagir Manan dan Ketua KY Busyro Muqoddas juga telah bertemu untuk membahas kebutuhan posisi hakim agung tersebut. Saat ini, KY tengah mengadakan seleksi 87 pelamar, 52 di antaranya berasal dari hakim karir, dan 35 dari kalangan non karir. Selain itu, Benny mengatakan Komisi III juga akan menanyakan perihal kisruh di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam perkara suap di MA dengan terdakwa Harini Wijoso. "Pastilah itu, soal tipikor juga," ujarnya. Kisruh di pengadilan tipikor berawal dari keberatan tiga hakim ad hoc tipikor karena ketua majelis hakim menolak permintaan mereka untuk bermusyawarah menanggapi permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua MA Bagir Manan sebagai saksi.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006