Jakarta (ANTARA News) - Tim verifikasi bentukan PSSI dan KPSI sudah mengesahkan 89 pemilik suara atau voters yang akan menjadi peserta Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Borobudur Jakarta, 17 Maret.

"Tinggal 11 voters dari pengprov (pengurus provinsi) yang belum diverifikasi. Besok, Jumat (8/3) semuanya akan diselesaikan," kata anggota Tim Verifikasi Sefdin Syaifudin di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis.

Sebanyak 11 pengprov PSSI yang belum diverifikasi, yakni Sumatra Barat, Kepri, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Tengah, DIY, Gorontalo, Sultra, Sulsel, dan Maluku Utara.

Menurut dia, pada hari ketiga proses verifikasi hanya mampu mengesahkan dua pengrov saja, yaitu Jambi dan Sumatra Utara. Dengan demikian, permasalahan di kedua pengprov sudah dituntaskan.

Untuk Pengprov Sumatra Utara, kata dia, pihaknya menetapkan Kamaludin Harahap sebagai pemilik suara. Sebelum memutuskan pria yang saat ini menjadi Ketua Pengprov PSSI Sumatra itu pihaknya melakukan perunutan berdasarkan data KLB Solo.

"Sebenarnya yang datang ke KLB Solo adalah Wendri dan Ewis. Setelah di-`tracking` ternyata sudah terjadi pergantian pengurus. Maka, kami menetapkan Kamaludin Harahap," katanya menjelaskan.

Untuk Jambi, Tim Verifikasi memutuskan Hadiyandra sebagai wakil di KLB. Penunjukan pria yang saat ini menjadi Sekjen PSSI bukan tanpa alasan karena Hadiyandra adalah wakil Jambi pada KLB Solo. Bahkan, saat ini juga menjadi Plt. Ketua Pengprov PSSI Jambi.

Sefdin mengaku bahwa verifikasi pada hari terakhir, Jumat (8/3), kemungkinan akan lebih alot karena ke-11 pengrov PSSI dipimpin seorang caretaker atau sudah berbeda dengan data KLB Solo.

"Masih ada waktu untuk melakukan verifikasi," kata Sefdin menambahkan.

Ditanya jika dalam proses verifikasi terjadi permasalahan yang sulit diputuskan oleh tim, Sefdin mengaku akan melibatkan unsur pimpinan, yaitu Sekjen PSSI dan anggota Komite Eksekutif. Hal ini didasarkan pada keputusan di awal proses verifikasi.

Pemilik suara jika didasarkan pada KLB Solo sebenarnya berjumlah 101. Hanya saja suara klub Arema digugurkan karena pada saat itu terjadi permasalahan di internal klub kebanggaan warga Malang Raya itu.

Sesuai dengan ketentuan KLB di Hotel Borobudur Jakarta, 17 Maret, akan membahas empat poin sesuai dengan Nota Kesepahaman Kuala Lumpur, yaitu penggabungan liga (IPL dan ISL), revisi statuta, pengangkatan kembali empat anggota Komite Eksektif, dan kongres dengan menggunakan voters KLB Solo.

(B016/D007)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013