Palu (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memintai keterangan dua narapidana terorisme di Lapas Petobo Palu, Kamis, dalam upaya menyelidiki kasus dugaan kekerasan oleh aparat di dalam video yang beredar luas di masyarakat.

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani kepada wartawan mengatakan kedua narapidana tersebut berada di dalam rekaman berdurasi sekitar 13 menit sehingga keterangannya sangat berguna.

Tim dari Komnas HAM itu bertanya seputar kekerasan yang dialami narapidana kasus kekerasan Poso itu pada 2007.

Kedua narapidana bernama Wiwin dan Tugiran itu diharapkan bisa menguak kasus dugaan kekerasan aparat kepada terduga teroris di Poso.

Komnas HAM juga meminta Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pemberantasan terorisme kami setuju, tapi kalau pelakunya sudah ditangkap jangan bertindak sewenang-wenang," kata Siane.

Tim Komnas HAM selanjutnya akan menuju Kabupaten Poso untuk melakukan investigasi kasus dugaan kekerasan aparat kepada warga.

Investigasi itu terkait adanya bukti rekaman video berisi penganiayaan warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota Densus 88 Antiteror yang diduga kuat dilakukan di sebuah daerah di Sulawesi Tengah.

Bukti rekaman itu sudah diserahkan oleh sejumlah tokoh agama kepada Polri di Jakarta, Kamis (28/2).

Data-data yang dikumpulkan nantinya akan digunakan untuk melengkapi fakta-fakta yang selama ini Komnas HAM dapatkan.

Sebelumnya Tim Investigasi Komnas HAM telah menyelesaikan tugasnya untuk mengumpulkan data-data dugaan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Poso sejak 22-31 Januari 2013.

Tim investigasi Komnas HAM menduga penanganan teroris di Poso tidak sesuai dengan prosedur, seperti tertembaknya seorang terduga teroris pada tanggal 3 November 2012, dan kekerasan warga saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi pada akhir Desember 2012.

Warga yang diperiksa itu karena terkait tewasnya empat anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah di Desa Kalora Poso karena ditembaki kelompok bersenjata.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah sendiri sudah memeriksa sekitar 20 anggota Brimob yang terkait kasus tersebut. (R026)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013