Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menertibkan SMS (layanan pesan singkat) bernuansa judi yang semakin marak selama Piala Dunia 2006. "Undian SMS dengan tidak mencantumkan identitas pengirim secara jelas itu berbau perjudian karena mengundinya seperti mengundi lotere atau Togel," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Djalil, atas pertanyaan anggota dewan, Abdillah Toha, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin. Menurut Sofyan, saat ini Depkominfo baru melakukan studi untuk mengklasifikasi SMS mana yang bernuansa judi dan mana yang tidak. Jika sudah ada batasan dan klasifikasi yang jelas, pemerintah tidak akan segan untuk memberikan peringatan, teguran dan denda kepada operator yang memberi layanan SMS semacam itu, katanya. Sofyan memberi contoh, Malaysia secara tegas melarang operator layanan pesan singkat yang bernuansa judi setelah lembaga Islam negara itu (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia-red.) menilai bahwa bentuk undian SMS tersebut haram. Sofyan Djalil selanjutnya juga mengatakan, beberapa layanan SMS dalam acara-acara pencarian bakat atau lainnya tidak mendidik karena membodohi masyarakat. "Masyarakat diminta untuk menghambur-hamburkan pulsa. Itu kan pembodohan. Belum lagi pertanyaan sepele yang tidak mendidik,seperti apa ibu kota Jawa Barat, dengan opsi Padang, Jakarta atau Bali misalnya," kata Sofyan Djalil. Komisi I DPR-RI dalam rapat dengar pendapat itu menyampaikan sikapnya dengan mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang melarang disiarkannya program SMS premium bernuansa judi yang menipu dan membodohi masyarakat.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006