Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku telah menerima laporan dari manajemen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk terkait dugaan penggelapan emas nasabah seberat 51 kilogram atau senilai sekitar Rp30 miliar.

"Saya sudah dapat laporan dari BRI dan sekarang prosesnya masih diselidiki oleh kepolisian. Tapi sejauh ini masih belum percaya karyawan BRI yang menggelapkannya," kata Dahlan usai menghadiri HUT ke-53 PT Adhi Karya (Persero) di Jakarta, Senin.

Menurut Dahlan, tiga indikasi terjadinya penggelapan, yaitu berasal dari pihak internal BRI, kerja sama antara karyawan dengan nasabah, atau justru nasabahnya yang memang nakal.

"Ada kemungkinan bisa saja orang BRI yang menggelapkan atau nasabahnya yang main-main. Tapi bisa juga ada kerja sama. Semua bisa terjadi," tegas Dahlan.

Seperti diketahui, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menetapkan tersangka terhadap tiga pegawai Kantor Wilayah BRI Jakarta Selatan, yang diduga melakukan penggelapan investasi emas logam mulia seberat 51 kilogram senilai Rp30 miliar.

Ke tiga tersangka adalah AM yang menjalani penahanan, sedangkan dua orang lainnya HAS dan RA menderita sakit sehingga dirawat di salah satu rumah sakit.

Kasus ini bermula atas laporan nasabah berinisial RD menginvestasikan logam mulia melalui `safety deposit box`.

Meski begitu, Dahlan Iskan tidak begitu saja mempercayai bahwa kasus tersebut melibatkan karyawan BRI. "Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Akan tetapi saya koq belum yakin itu dilakukan orang dalam BRI.Tapi, biarkan penegak hukum bekerja," ujar Dahlan.

(*)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013