Baghdad (ANTARA News) - Jaksa hari Senin menuntut hukuman mati bagi Saddam Hussein dan tiga mantan pembantunya karena kejahatan atas kemanusiaan setelah aksi penumpasan 1982 dimana ratusan orang Syiah dibunuh dan disiksa. Saddam yang tenang dan tersenyum, yang berulang kali menyebut pengadilan yang didukung AS itu sebagai sebuah lelucon dan menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah, mengatakan kepada jaksa utama setelah ia menyelesaikan pernyataannya, "Bagus." Jaksa juga menuntut hukuman mati bagi saudara tiri Saddam, Barzan al-Tikriti, mantan Wakil Presiden Taha Yassin Ramadan dan mantan hakim utama Pengadilan Revolusioner era Saddam, Awad Hamed al-Bander. Saddam, Barzan, Ramadan, Bander dan empat pejabat daerah Partai Baath dituduh melakukan kejahatan atas kemanusiaan karena peranan mereka dalam pembunuhan, penyiksaan dan eksekusi yang dilakukan setelah upaya yang gagal untuk membunh mantan presiden Irak itu di desa Dujail. "Jaksa menuntut pengadilan memberlakukan hukuman paling berat pada para terdakwa itu, yang menyebarkan korupsi di bumi dan di tempat yang bahkan pohon pun tidak bisa lolos dari penindasan mereka; maka kami menuntut pengadilan memberlakukan hukuman mati," kata jaksa utama Jaafar al-Moussawi kepada hakim ketua Raouf Abdel Rahman. Setelah persidangan delapan bulan yang dinodai pembunuhan dua pengacara pembela, pengunduran diri seorang hakim dan omelan-omelan terdakwa, jaksa mengajukan pernyataan akhir mereka di sebuah ruang pengadilan Baghdad yang dijaga sangat ketat. Rahman kemudian menunda persidangan hingga 10 Juli, ketika tim pembela menyampaikan penyataan akhir mereka. Bila pernyataan akhir itu telah masuk, panel lima hakim diperkirakan akan menunda persidangan untuk mempertimbangkan sebuah putusan. Hukuman eksekusi bagi mantan presiden Irak itu bisa diulur dengan pengadilan banding dan mungkin selusin persidangan lain bagi kasus kejahatan perang dan pembantaian. Saddam mengakui bahwa ia memerintahkan persidangan yang mengarah pada hukuman mati penduduk desa Dujail namun mengatakan, itu merupakan haknya yang sah karena ia adalah kepala negara pada masa ketika terjadi perang dengan Iran, negara tetangga Irak. Dalam pernyataan 45 menit, Moussawi mengatakan, Saddam secara pribadi memerintah Barzan untuk melakukan operasi penumpasan di Dujail. Setelah upaya gagal untuk membunuh Saddam yang dilakukan orang-orang bersenjata yang melepaskan tembakan ke arah rombongan kendaraannya selama kunjungan presiden, beberapa pesawat membom Dujail, menewaskan sembilan orang, katanya. Sejumlah kelurga ditahan dan disiksa di kantor pusat Partai Baath di Baghdad, dimana 36 orang tewas, dan 399 wanita, anak-anak dan orang tua dikirim ke sebuah pusat penahanan di wilayah gurun tanpa persidangan. Menurut jaksa tersebut, 148 warga desa yang dieksekusi di pengadilan Bander atas perintah Saddam "tidak pernah menghadiri ruang pengadilan dan beberapa dari mereka dibunuh selama penyelidikan". Jaksa meminta pengadilan mengurangi hukuman terhadap tiga pejabat lokal Partai Baath dan membebaskan seorang keempat, demikian Reuters.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006