Perusahaan teknologi asal Korea Selatan itu mengajukan serangkaian gugatan pada akhir bulan lalu di Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat terhadap perusahaan teknologi pengisian nirkabel yang berbasis di California tersebut.
Pada tahun lalu, Mojo Mobility mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Samsung di Pengadilan Distrik Timur Texas, dengan klaim bahwa Samsung melanggar serangkaian paten yang terkait dengan pengisi daya nirkabel.
Baca juga: Google berupa lepas Tensor dari keterlibatan Samsung
Mojo Mobility, yang didirikan pada tahun 2005, mengembangkan teknologi daya nirkabel dalam berbagai industri, mulai dari perangkat mobile hingga kendaraan listrik.
Perusahaan tersebut mengklaim bahwa Samsung telah menggunakan beberapa teknologi mereka dalam serangkaian produk unggulan seperti seri smartphone Galaxy dan jam tangan, tanpa izin sejak tahun 2016, setelah adanya diskusi tentang kemitraan teknologi antara keduanya.
Selain itu, Samsung juga dihukum oleh juri pada bulan April dengan denda lebih dari 303 juta dollar AS dalam kasus pelanggaran paten terhadap perusahaan chip AS, Netlist.
Samsung menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan kasus hukumnya sampai putusan akhir dijatuhkan. Demikian disiarkan Yonhap, Senin (10/7) waktu setempat.
Baca juga: Samsung Galaxy A04s hadirkan memori 128 GB di Indonesia
Baca juga: Samsung dilaporkan tunda produksi headset realitas campurannya
Baca juga: Galaxy S23 FE muncul di Geekbench dengan Exynos 2200
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2023