Jakarta (ANTARA News) - Para Purnawirawan Jenderal TNI menolak pemberhentian pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tengah jalan karena dinilai tidak konstitusional dan merugikan rakyat.

"Kami mendengar itu, kami merespon dengan keras bahwa itu pikiran yang tidak wajar dan tidak ada alasan satu yang kuat untuk bisa dilaksanakan," kata Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, mewakili enam purnawirawan lainnya seusai bertemu Presiden.

Hal itu dikatakannya menanggapi pertanyaan wartawan terkait gerakan-gerakan yang menyuarakan agar Presiden SBY tidak menyelesaikan masa jabatannya.

Menurut dia, pemikiran-pemikiran inkonstitusional tidak pantas untuk dilontarkan, karena akan mengganggu pencapaian-pencapaian yang sudah didapat saat ini.

"Yang rugi pada akhirnya rakyat kita," katanya.

Ia menambahkan, pemerintahan kali ini memiliki prestasi yang cukup terpandang hingga masyarakat internasional. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6 persen lebih dan diakui oleh dunia internasional sebagai salah satu kekuatan, menurut dia, merupakan prestasi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

"Kita sebagai bangsa harus berani menerima, mengakui `succes story` (kisah sukses pemerintah ini). Bahwasannya ada pemerataan yang belum, itu juga beliau memahami. Itu adalah pekerjaan yang harus diselesaikan siapa pun presidennya," katanya.

Sementara itu, tujuh purnawirawan Jenderal diterima Presiden pada Senin sore pukul 16.00 WIB dan melangsungkan pembicaraan selama kurang lebih dua jam.

Selain Jenderal Luhut Binsar Panjaitan, dalam kesempatan tersebut juga hadir mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Pur) Facrul Razi, mantan Pangkostrad Letjen (Pur) Johny J Lumintang.

Mantan Komandan Komando Pendidikan dan Latihan TNI Letnan Jenderal (Pur) Sumardi, mantan Kepala Staf Teritorial TNI Letjen (Pur) Agus Widjojo, dan mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen (Pur) Suady Marassabessy.

Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan pertemuan merupakan komunikasi politik yang dilakukan oleh Presiden kepada para tokoh, termasuk juga militer.

(M041/R010)

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013