Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Pol Sutanto menyatakan, penyidik Polri akanmelibatkan saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Madas (UGM) untuk membantu penyidikan kasus luapan lumpur panas di Desa Reno, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. "Kita akan libatkan saksi ahli independen di luar dari BP Migas. Kita minta dari ITB dan UGM," kata Sutanto di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Selasa. Dikatakannya, saksi ahli itu dibutuhkan untuk memastikan apakah PT Lapindo Brantas sebagai perusahaan yang mengeksplorasi gas telah memenuhi standar pengeboran yang telah ditetapkan. Menurut Kapolri, ahli dari kedua perguruan tinggi itu juga akan dimintai pendapatnya mengenai pemasangan selubung pengaman tekanan (casing) pada pengeboran, karena polisi menduga luapan lumpur terjadi lantaran tidak ada casing tersebut. "Sejauh mana prosedur pengeboran itu dilaksanakan juga akan ditanyakan kepada saksi ahli. Setelah keterangan para saksi ahli ini selesai, maka polisi baru bisa melangkah ke tahap berikutnya," ujarnya. Ditanya pers mengenai pemeriksaan terhadap jajaran manager dan direksi PT Lapindo, Kapolri mengatakan, semua yang terlibat akan diperiksa, termasuk dari jajaran PT Lapindo setelah polisi mendapatkan keterangan dari saksi ahli. Sutanto juga menyatakan, polisi telah meminta keterangan dari 27 saksi dari warga masyarakat, perangkat desa, dan camat yang wilayahnya terkena luapan lumpur. Ketika ditanya pers menyangkut adanya salah seorang menteri di manajemen kepemilikan PT Lapinco, Kapolri menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan ditindak, dan polisi tidak terpengaruh adanya seorang menteri ataupun pejabat tinggi lain. "Semuanya masih dalam proses hukum," katanya. Ia mengatakan, polisi akan bertindak profesional untuk mencari siapa yang bersalah dalam kasus ini, dan tidak asal main tangkap. "Jangan sampai polisi dipraperadilan, karena gegabah menangani perkara," demikian Sutanto. Untuk menangani masalah lumpur ini baik terkait penyelidikan maupun penyidikan, Markas Besar (Mabes) Polri telah mengirim Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Pol Suharto, dan sejumlah perwira lain ke Polda Jawa Timur untuk membantu aparat kepolisian di lokasi luapan lumpur panas Sidoarjo yang terjadi sejak 29 Mei 2006. Petugas Laboratorium Forensik Polri juga telah mengambil dan memeriksa contoh lumpur yang keluar di sekitar areal eksplorasi penambangan PT Lapindo. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006