Madrid (ANTARA News) - Penyerang Real Madrid Karim Benzema dikenakan denda sebesar 18.000 euro dan dilarang mengemudi selama delapan bulan setelah tertangkap ngebut di jalan raya.

Pengadilan di Alcorcon, dekat Madrid, mendapati pemain internasional Prancis itu bersalah setelah mengemudi dengan kecepatan 194,4 km/jam--melebih batas kecepatan 80 km/jam--pada Minggu dini hari, 3 Februari lalu.

"Pengadilan tingkat pertama telah menyatakan penyerang Real Madrid Karim Benzama bersalah pada pagi hari ini pukul 10.00 dengan hukuman denda 150 euro per hari selama delapan bulan (total 18.000 euro) dan menahan izin mengemudinya selama delapan bulan satu hari," ujar satu pernyataan dari pengadilan.

Pengadilan itu dimajukan dari jadual pada Selasa, 26 Maret, karena Benzema kemungkinan akan bertanding untuk kualifikasi Piala Dunia antara Prancis dan Spanyol di Paris pada malam harinya.

"Pada tanggal 26 itu sudah dijadwalkan untuk pengadilan kasus tersebut," ujar seorang juru bicara pengadilan.

"Namun kemudian menjadi jelas setelah ada penetapan bahwa pada tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal pertandingan antara Perancis dan Spanyol."

"Oleh karena itu, jaksa dan pengacara Benzema mencari tanggal yang sesuai dengan kedua belah pihak dan waktu itu pagi ini."

Benzema bukanlah satu-satunya pemain Madrid telah dijatuhi hukuman karena melakukan pelanggaran dalam mengemudi kendaraan dalam beberapa pekan terakhir.

Bek kiri Marcelo didenda 6.000 euro karena mengemudi setelah izinnya dicabut, sementara Mesut Ozil didenda 500 euro dan enam poin dihapus dalam lisensinya karena memutar kendaraannya di tempat yang salah.
(ANT)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013