Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian bersama koleganya, Kementerian Perdagangan, sepakat menerapkan penyederhanaan perizinan impor bawang putih melalui mekanisme satu atap.

"Sudah ada kesepakatan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, proses perizinan akan dilakukan satu atap. Apakah secara fisik dalam satu kantor atau dalam bentuk online," kata Menteri Pertanian, Suswono, di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat.

Upaya itu dilakukan menyusul kenaikan harga dua komoditas, bawang merah dan bawang putih yang meroket di luar kendali dan mencemaskan masyarakat.

Menurut dia, kesepakatan itu diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan bawang putih, baik dari sisi pasokan maupun harga.

"Kami akan laporkan dulu di Kementerian Perekonomian untuk diputuskan seperti apa modelnya, setelah itu baru kita sampaikan ke presiden," katanya.

Dia berharap dengan peraturan satu atap tersebut, impor bawang putih ke depannya benar-benar dilakukan importir terdaftar (IT). "Yang penting IT itu diberikan kepada pelaku importir yang sesungguhnya, sehingga tidak ada jual beli kuota. Itu penegasannya, sehingga proses lebih cepat," katanya.

Suswono menyatakan, rencananya Jumat sore ini pihaknya bersama Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, akan menemui Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, sekembali Rajasa dari lawatan ke luar negeri.

"Intinya perizinan yang lambat dan tak efisien akan direvisi," kata dia.

(S025/Y008)

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013