Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dimintai keterangan dalam upaya mendalami profil Agus Martowardojo, menyusul pencalonan dirinya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Selama ini kan dia dikenal sebagai Mr clean. Apa betul? Semoga saja hasilnya bagus. Kami ingin perdalam saja dan ingin tahu tentang kasus Hambalang. Selain itu kami juga ingin tahu apa ada kasus lain? Saya khawatirnya ada lagi," kata Anggota Komisi XI DPR Muhammad Hatta di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut dia, DPR juga ingin memperdalam kasus-kasus lain yang kemungkinan berkaitan dengan Agus.

"Kami ingin tahu apa ada temuan-temuan untuk Pak Agus di Kemenkeu? Itu salah satu hal yang ingin kami bahas nanti saat `fit and proper test`," tuturnya.

Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) BPK dengan Komisi XI DPR RI yang dijadwalkan Senin (18/3) pukul 10.00 WIB batal dan diundur menjadi pukul 14.00 WIB, dengan agenda pemanggilan Ketua BPK Hadi Poernomo untuk diminta masukan terkait pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI.

Pihaknya berharap yang akan hadir adalah Ketua BPK, bukan Sekjen BPK. "Yang datang tadi kan Sekjennya. Saya tidak mau kalau Sekjen," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI pada rapat Selasa malam (5/3) memutuskan menerima pengajuan nama Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI.

"Dalam hal pengajuan Agus Marto, kami dapat menerima beliau sebagai calon Gubernur BI," kata Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasih.

Namun, menurut Achsanul, pihak DPR masih memberikan kesempatan kepada pemerintah apabila ingin menambah atau memberikan alternatif calon Gubernur BI, selain Agus Martowardojo.

"Dipersilakan mengajukan sebelum tanggal 25 Maret, kalau tidak juga tidak apa-apa. Kami tetap menerima satu calon," tukasnya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013