Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyatakan bahwa polisi akan menindak semua yang terlibat dalam kasus luapan lumpur panas di Desa Reno, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. "Siapa pun yang bertanggungjawab akan diperiksa," kata Kapolri usai acara serah terima jabatan empat Kapolda dan sejumlah jabatan lainnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu. Ia kembali menegaskan bahwa polisi akan bertindak proporsional dan tidak membabi buta. Sutanto menyatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan wartawan tentang keterlibatan nama bos Bakrie Grups, Abu Rizal Bakrie yang kini menjabat Menkokesra di Kabinet Indonesia Bersatu. Bakrie disebut-sebut menjadi pemegang saham mayoritas di PT Lapindo Brantas yang kini menjadi pelaksana proyek eksplorasi gas di Porong yang kini mengalami kebocoran dan menyemburkan lumpur panas. "Siapa pun yang terkait dengan masalah ini, akan kita periksa secara proporsional dan tidak membabi buta," ujarnya. Ketika ditanya soal keterlibatan PT Medco Energi terkait dengan luapan lumpur panas, Sutanto kembali menegaskan bahwa polisi akan menindak siapa saja yang terlibat. Medco adalah perusahaan minyak dan gas bumi yang dimiliki oleh keluarga Arifin Panigoro, mantan aktivis partai PDI Perjuangan yang kini pindah haluan ke Gerakan Pembaharuan Demokrasi Indonesia. Dikatakannya, untuk menyidik kasus ini, polisi melibatkan para ahli pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM). "Kita minta keterangan dari pakar independen agar polisi bisa mendapatkan masukan yang obyektif dan netral," katanya. Ketika ditanya tentang penetapan tersangka, Kapolri menyatakan, penetapan tersangka masih menunggu masukan dari tim ahli independen yang kini masih bekerja di lapangan. "Setelah menerima laporan dari para pakar ini, maka kita baru bisa menetapkan ada tidaknya pihak yang bersalah," katanya. Ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu cepat mengharapkan hasil penyidikan sebagaimana kasus lain yang pernah ditangani polisi sebab ada kendala teknis di lapangan. "Tim yang menangani masalah ini tidak cepat bekerja karena lokasinya masih terus mengeluarkan lumpur panas. Kami butuh waktu. Kami minta masyarakat untuk mengerti," ucapnya. Semburan lumpur panas sejak 29 Mei 2006 telah membuat ratusan warga sekitar terpaksa mengungsi sebab rumahnya tergenang lumpur. Mereka juga mengungsikan barang perabot rumah tangga agar tidak rusak. Warga juga mengeluh sesak nafas, muntah-muntah sehingga banyak yang harus menjalani perawatan medis. Luapan lumpur juga menyebabkan jalan tol Surabaya-Gempol ditutup karena tertutup lumpur panas. Untuk menangani masalah lumpur ini baik terkait penyelidikan maupun penyidikan, Mabes Polri telah mengirim Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol Suharto dan sejumlah perwira lain ke Polda Jawa Timur untuk membantu aparat kepolisian di sana. Petugas Laboratorium Forensik Polri juga telah mengambil dan memeriksa sampel lumpur yang keluar di sekitar areal eksplorasi penambangan PT Lapindo untuk diperiksa.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006