Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutanto mengatakan, Polda Jawa Timur (Jatim) telah meminta keterangan 27 saksi dalam kasus semburan lumpur panas akibat pengeboran gas yang dilakukan PT Lapindo Brantas di Kabupaten Sidoarjo, Jatim. "Sampai dua hari yang lalu sudah 27 orang diperiksa di Jatim," katanya kepada pers usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu. Sutanto menegaskan, siapapun yang terkait dalam kasus semburan lumpur panas itu pasti akan diperiksa. Hal itu dikemukakan Sutanto ketika ditanya apakah Irwan Bakrie (adik Menko Kesra Aburizal Bakrie) sudah diperiksa dalam kasus tersebut. "Setelah semua saksi diperiksa, termasuk saksi ahli, maka Polri kemudian akan menentukan tersangkanya," ujarnya. Kapolri menyebutkan, saksi ahli yang dimintai keterangan oleh Polri antara lain berasal dari BP Migas serta Universitas Gadjah Mada. Sutanto menyebutkan polisi kemudian akan membandingkan keterangan para saksi itu dengan dokumen-dokumen resmi untuk menentukan ada-tidaknya kelalaian pada proses pengeboran gas di Sidoarjo tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006