Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan pengambilalihan pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
 
"Kami akan pikirkan lagi karena Jakpro punya Pemda DKI juga," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
 
Selain itu, Heru berharap agar JIS bisa digunakan untuk menggelar berbagai acara. Dengan begitu, PT JakPro selaku pengelola bisa mendapatkan pemasukan sehingga bisa mencicil utang ke pemerintah pusat.
 
"Kegiatan apa aja bisa memakai JIS sehingga mendapatkan penghasilan, sehingga JakPro dan pemda bisa mengembalikan cicilan itu," ujar Heru.
 
Heru mengatakan perbaikan sarana dan prasarana di area stadion perlu dilakukan agar stadion tersebut bisa layak digunakan sebagai tempat berbagai acara.

Baca juga: Legislator desak Pemprov DKI ambil alih pengelolaan JIS dari Jakpro
Baca juga: Anggota DPRD tolak bentuk Pansus JIS karena beragam alasan
 
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambilalih pengelolaan JIS dari Badan Usaha Milik Negara (BUMD) PT Jakpro.
 
Menurut Gembong, pengambilalihan itu penting mengingat Jakarta Propertindo merupakan BUMD yang hanya berkutat mencari keuntungan (profit) tanpa memperhatikan pembinaan fasilitas olahraga maupun seni budaya.
 
Dia mengatakan, Jakpro justru akan merugi jika memaksakan untuk mengelola JIS dalam jangka waktu lama. "Misalkan dalam satu bulan harus mengeluarkan operasional JIS sebesar Rp60 miliar," kata dia.
 
Akhirnya tujuan membentuk Jakpro sebagai perusahaan daerah agar bisa mencari untung tidak tercapai.
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023