Dumai, Riau (ANTARA News) - Pertumbuhan titik api di sejumlah wilayah kota Dumai, Riau sejak Senin kemarin hingga kini terus bermunculan berdasarkan pemantauan satelit NOAA-18 oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) setempat.

Kepala Distanbunhut Dumai Surianto mengatakan, aktivitas titik api yang terpantau akibat kejadian terbakarnya lahan masyarakat dan perusahaan tersebut mengakibatkan kabut asap yang menyelimuti daerah ini pada waktu malam dan pagi hari.

Pantauan ANTARA, kabut asap terlihat tebal pagi Selasa (19/3) hingga pukul 07.00 WIB dan secara perlahan menghilang karena tertiup angin yang disertai hujan turun.

Surianto menjelaskan, pada Senin kemarin terpantau oleh satelit NOAA-18 sebanyak 6 titik api yang tersebar di wilayah lahan masyarakat di Kelurahan Bukit Timah dan Bukit Jin, Kecamatan Dumai Selatan dan beberapa kawasan di perbatasan.

Pemantauan hari ini, pihak Distanbunhut mendeteksi hanya ada 3 titik api yang masih berpotensi menimbulkan asap tebal, yakni di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kelurahan Bukit Timah dan di Kecamatan Bukit Kapur.

"Terhadap aktivitas titik api yang muncul akibat pembukaan lahan oleh masyarakat dengan cara membakar ini, kita sudah turun ke lapangan guna melakukan pemantauan dan pengendalian api di lokasi," kata Surianto.

Dia menerangkan, di lokasi lahan masyarakat yang didatangi, petugas melihat warga setempat mengambil kayu akasia yang ada di lahan terbakar tersebut. Petugas juga mendapatkan kebakaran lahan di areal pembukaan lahan baru untuk perkebunan di Rawa Panjang, Kecamatan Bukit Kapur.

Lokasi kebakaran lain juga di temukan di wilayah Dumai yang berbatasan dengan Desa Mumugo, Kabupaten Rokan Hilir yang banyak ditemukan lahan perkebunan kelapa sawir.

"Kita menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak membakar lahan untuk kepentingan apapun. Selain itu juga berhati-hati termasuk membuang puntung rokok. Sebab dengan musim panas sekarang ini sangat mudah menyulut api," harapnya.

Ia juga mengakui telah menyurati seluruh perusahaan pengelola hutan yang menguasai sejumlah area hutan. Intinya pemerintah minta perusahaan untuk menjaga areal pengelolaan mereka. Termasuk mengawasi aktivitas masyarakat yang ada di dalam kawasan pengelolaan hutan mereka.

(KR-AZK/N001)

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013