Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyiapkan surat suara dilengkapi huruf braille bagi tuna netra pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Surat suara untuk pemilih disabilitas sensorik netra nanti dibuat huruf awas dan huruf braille yang tegas dan dapat diraba oleh jari," kata anggota KPU DKI Jakarta sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi Fahmi Zikrillah saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Fahmi menuturkan salah satu fasilitas itu diharapkan bisa membantu pemilih disabilitas, khususnya tuna netra untuk bisa menyalurkan hak suaranya.

Mengenai jumlah yang akan disiapkan, pihaknya masih menunggu keputusan bersama KPU Republik Indonesia nantinya.

Dia menambahkan, berdasarkan data dari KPU DKI hingga Juli 2023, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Baca juga: KPU DKI bersama Dukcapil bersinergi serap pemilih belum miliki KTP-el

Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih tersebut, 61.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas.

"Rinciannya yakni disabilitas fisik sejumlah 24.197 pemilih, disabilitas mental sejumlah 22.871 pemilih, sensorik wicara sejumlah 8.935 pemilih, sensorik netra sejumlah 3.958 pemilih, disabilitas intelektual sejumlah 1.051 pemilih dan sensorik rungu sejumlah 735 pemilih," katanya.

Harapan Fahmi, dengan adanya fasilitas yang tersedia bagi disabilitas maka hak suara dari mereka bisa tersampaikan dalam memilih calon pemimpin di masa depan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI bersinergi menyerap pemilih yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el) menjelang Pemilu 2024.

"Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih terdapat 80.036 pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el di Provinsi DKI Jakarta," ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPU DKI sebut 1.676 berkas bacaleg dikembalikan untuk dilengkapi

Wahyu menegaskan KTP elektronik merupakan syarat penting sebagai pemilih pada Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. 2022.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023