Surabaya (ANTARA News) - Kasus pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Kaltim Suwarna Abdul Fattah saat ini, tidak akan mengganggu jadwal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII di Kaltim pada tahun 2008 mendatang. "Pengurus KONI sudah mengadakan pertemuan membahas masalah ini dan sepakat bahwa PON XVII di Kaltim harus tetap jalan tanpa terganggu masalah yang kini dihadapi pak gubernur," kata Ketua Umum KONI Pusat Agum Gumelar kepada pers di Surabaya, Rabu malam. Mantan Ketua Umum PSSI itu dimintai komentar soal dampak penanganan kasus dugaan korupsi Gubernur Kaltim yang juga Ketua Umum PB PON XVII Suwarna AF terhadap penyelenggaraan event empat tahunan tersebut di Kaltim. "PON merupakan agenda nasional dan sudah direncanakan sejak lama. Meski saat ini gubernur Kaltim sedang menghadapi masalah, KONI Pusat minta agenda yang telah disusun bisa berjalan sesuai rencana," katanya usai melantik pengurus KONI Jatim periode 2006-2010. Agum menambahkan KONI Pusat akan segera mengutus tim khusus ke Kaltim untuk mengetahui dan mempelajari berbagai persiapan yang dilakukan PB PON XVII. "Status Pak Suwarna saat ini kan masih tersangka, belum terdakwa, jadi belum ada keputusan hukum tetap. Kita akan tunggu perkembangan selanjutnya," tegas Agum. Sebelumnya, KPK menahan Gubernur Kaltim Suwarna Abdul Fatah dalam kasus dugaan korupsi pelepasan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit satu juta hektare, Senin (19/6). Sebelum ditahan di Mabes Polri, Suwarna telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 14 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta. Dalam kasus tersebut, KPK telah memeriksa mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan di era Presiden BJ Habibie, Muslimin Nasution, dan Menteri Kehutanan di era Presiden Abdurrahman Wahid, Nurmahmudi Ismail. Proyek pembukaan lahan sejuta hektare diprogramkan oleh Gubernur Suwarna pada 1998 di wilayah Penajam Utara, Berau, Kalimantan Timur.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006