Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia saat ini telah siap untuk menjadi anggota dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

“Saya berbicara dengan Sekretaris Jenderal Mathias Cormman dan kita mengatakan bahwa Indonesia bersiap-siap mempelajari untuk masuk menjadi anggota OECD. Responnya sangat positif dan Indonesia sekarang menjadi key partner, artinya setiap meeting OECD kita diundang,” kata Menko Airlangga dalam acara 'Indonesia Data and Economic Conference' (IDE) 2023 di Jakarta, Kamis.

Menko Airlangga menjelaskan, apabila Indonesia berhasil masuk sebagai anggota OECD, maka Indonesia menjadi negara ke-3 di Asia setelah Jepang dan Korea Selatan yang menjadi bagian dari organisasi kerja sama yang berpusat di Prancis itu.

Ia menilai, penting bagi Indonesia untuk menjadi anggota OECD karena dengan resmi menjadi anggota, Indonesia mampu menerapkan standar yang lebih tinggi dalam seluruh proses legislasi, baik itu dalam proses pembentukan perundang-undangan, hingga jenis regulasi dan standar yang akan diterapkan pada setiap kementerian dan lembaga.

Selain itu, Indonesia pantas menjadi anggota karena pasca COVID-19, Indonesia kembali menjadi negara 'upper middle income countries', serta Indonesia dianggap sukses mengatur Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 hingga menjadi pemimpin atau leader dalam KTT ASEAN di tengah situasi sulit mulai dari pandemi, perang, dan perubahan iklim.

“Kita berhasil membuat terobosan-terobosan dan sekaligus membumikan G20 dengan berbagai program, termasuk diluncurkannya Partnership for Global Infrastructure, JPP dan yang lain. Jadi banyak program yang dibumikan dari pertemuan G20 dan ini belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga Indonesia mudah-mudahan dalam proses beberapa tahun ke depan, kita menjadi negara ketiga di Asia yang masuk di dalam kelompok OECD,” ujarnya.

Adapun OECD merupakan organisasi antar-pemerintah (IGO) yang berdiri pada tahun 1961 dengan tujuan mendorong kerjasama ekonomi di antara negara-negara. Saat ini, organisasi negara maju tersebut beranggotakan 38 negara.

Berdasarkan konvensi OECD pasal 1, OECD didirikan dengan landasan ingin mempromosikan kebijakan “Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, ketenagakerjaan, dan standar hidup yang paling tinggi di antara negara-negara anggotanya, sambil mempertahankan stabilitas keuangan, dan berkontribusi ke pembangunan ekonomi dunia.”

Organisasi pembangunan tersebut juga mendorong kebijakan yang berkontribusi dalam ekspansi ekonomi, baik di negara anggota maupun non-anggota. Tujuan lain dari kebijakannya adalah mempromosikan kebijakan yang memperluas perdagangan dunia dengan dasar multilateral dan non-diskriminatif, sejalan dengan kewajiban internasional.

Baca juga: Sri Mulyani apresiasi dukungan OECD kepada Indonesia
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia manfaatkan bonus demografi jadi negara maju
Baca juga: OECD: PDB negara G20 tumbuh 0,9 persen di kuartal pertama 2023

 

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2023