Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah membeli kembali obligasi negara senilai lebih dari Rp37,57 miliar melalui lelang pembelian kembali surat utang negara (SUN) secara langsung di pasar sekunder pada 20 Maret 2013.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan transaksi pembelian kembali obligasi negara dilakukan secara langsung dalam rangka pengelolaan portofolio SUN.

SUN yang ditransaksikan meliputi satu seti SUN yaitu FR0028 dengan kupon 10 persen, jatuh tempo 15 Juli 2017, yang terdiri atas 37.572 unit, dengan harga rata-rata tertimbang 120,36 persen.

Penyelesaian transaksi akan dilakukan pada 22 Maret 2013 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Obligasi negara yang telah dibeli kembali melalui transaksi pembelian kembali SUN secara langsung itu dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.

Sementara dalam lelang sukuk negara atau surat berharga syariah negara (SBSN) pada 19 Maret 2013, pemerintah menyerap sebesar Rp905 miliar dari penawaran yang masuk sebesar Rp1,82 triliun.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Yudi Pramadi, pemerintah memenangkan Rp115 miliar untuk SBSN seri PBS001 dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,25 persen, tingkat imbalan 4,45 persen. SUN ini akan jatuh tempo 15 Februari 2018.

Sementara untuk PBS004, pemerintah memenangkan sebesar Rp790 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,66 persen, tingkat imbalan 6,10 persen. SUN ini akan jatuh tempo 15 Februari 2037.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2013