Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa ekonomi telah diberitakan Kantor Berita Antara pada Sabtu (22/7) kemarin, mulai dari OJK yang menerbitkan aturan baru pemisahan unit syariah asuransi dan reasuransi hingga Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI (Kemenkop UKM) yang melakukan pendampingan UMKM.

Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pada Minggu pagi ini.

1. OJK terbitkan aturan pemisahan unit syariah asuransi dan reasuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi (POJK 11 Tahun 2023) guna memperkuat pengaturan dan pengawasan industri perasuransian.

Selengkapnya di sini

2. Indeks pelayanan purna jual Brother di atas rata-rata nasional

PT Brother International Sales Indonesia, perusahaan perangkat teknologi informasi, meraih penghargaan Service Quality Award 2023 dengan indeks layanan purna jual untuk produk printer di atas rata-rata industri nasional.

Selengkapnya di sini

3. Jamkrindo Syariah angkat Hari Purnomo sebagai direktur utama

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah atau JamSyar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Jakarta, Sabtu, secara resmi telah mengangkat Hari Purnomo sebagai Direktur Utama (Dirut) menggantikan Gatot Suprabowo yang telah diberhentikan secara hormat.

Selengkapnya di sini

4. Menteri ATR yakin Medan dapat menjadi Kota Lengkap di tahun depan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meyakini Medan, Sumatera Utara (Sumut) dapat menjadi Kota Lengkap pada tahun depan.

Selengkapnya di sini

5. Kemenkop UKM sebut perlu pendampingan untuk kemajuan UMKM

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyebut perlu dilakukan pendampingan untuk kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Selengkapnya di sini 

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2023