Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan nilai penanganan jalan daerah melalui Inpres 3/2023 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencakup 25 ruas jalan sepanjang 157 km mencapai sekitar Rp601,7 miliar.

"Sekarang sudah e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasanya, mudah-mudahan Selasa (25/7) sudah tanda tangan kontrak dan langsung dikerjakan," kata Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan untuk perbaikan Jalan Surakarta-Geyer-Purwodadi sepanjang 59 km, sudah 8,7 km jalan rusak dikerjakan Kementerian PUPR sebelum Inpres Jalan Daerah terbit. Dengan demikian, sisanya akan dilakukan penanganan melalui Inpres Jalan Daerah.

"Kita tangani dan kita bagi ruas ini menjadi 10 spot. Sekarang progresnya sudah 56 persen," ujar Basuki.

Penanganan Ruas Surakarta-Geyer-Purwodadi dikerjakan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - D.I Yogyakarta, Direktorat Jenderal Bina Marga sejak 14 Desember 2022 dengan nilai kontrak Rp97,4 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Deltamarga Adyatama.

Ruas ini merupakan jalan logistik dengan status jalan provinsi yang ditangani Kementerian PUPR sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Baca juga: Menteri PUPR: Akses air minum dan sanitasi layak mencegah stunting

Baca juga: Kementerian PUPR manfaatkan aspal Buton bagi penanganan jalan Bengkulu


Perbaikan jalan ini akan meningkatkan produktivitas pada jalur logistik dan akses ke destinasi pariwisata, khususnya Museum Purbakala Sangiran.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meninjau penanganan jalan daerah ruas Surakarta - Geyer - Purwodadi, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Minggu.

Presiden Jokowi mengatakan ruas jalan Surakarta-Geyer-Purwodadi masuk kategori rusak berat yang harus segera ditangani oleh Kementerian PUPR.

Presiden Jokowi menambahkan Inpres Jalan Daerah merupakan instrumen fiskal yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan kondisi jalan daerah, seperti jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota secara nasional.

"Kita ingin mempercepat penanganan jalan-jalan daerah yang rusak, baik jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota di seluruh tanah air. Kita anggarkan untuk tahap I Rp7,4 triliun dan Tahap II sekitar Rp 7,2 triliun lebih untuk tahun 2023 ini," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: PUPR: Proyek Tol Getaci sampai Ciamis agar pembangunan lebih terukur

Baca juga: PUPR: Proposal rusun ASN IKN dari dua konsorsium dalam tahap evaluasi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2023