Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan tingkat kepatuhan Anggota Bursa semakin membaik sehingga peringatan (alert) terhadap saham yang bergerak tidak wajar dapat terdeteksi lebih cepat.

"Meningkatnya kepatuhan Anggota Bursa memungkinkan BEI dapat secara langsung mengetahui adanya saham yang bergerak tidak wajar atau masuk dalam kategori UMA (unusual market activity)," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan adanya "Single Investor Indentity" (SID) menambah kemudahan pihak Bursa mengawasi pelaku pasar saham yang "nakal" dalam melakukan transaksi.

"Sebelumnya, `alert` hanya di level AB. Sekarang, sudah ada di level investor," ucap dia.

Uriep menambahkan saham yang masuk kategori UMA juga dapat berasal dari emiten yang kurang memberikan informasi ke publik sehingga hanya beberapa investor yang mengetahui rencana suatu perusahaan.

"Jadi, pergerakan saham tidak wajar sangat dipengaruhi tiga sisi, yakni dari AB, investor dan emiten itu sendiri," kata dia.

Dalam catatan BEI, jumlah aktivitas perdagangan yang masuk dalam kategori UMA pada kurun waktu tertentu mengalami peningkatan pada periode Januari hingga 22 Maret 2013 sebanyak 20 saham dan dua waran. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah saham UMA hanya mencapai 20 saham.
(KR-ZMF/R010)

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013