Jakarta (ANTARA News) - Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan telah menerima pemberitahuan dari pemerintah mengenai rencana percepatan pembayaran utang pemerintah sebesar 2,5 miliar SDR (Special Drawing Rights) atau setara dengan 3,7 miliar dolar AS. Kepala Perwakilan IMF untuk Indonesia Stephen Schwartz dalam siaran pers IMF yang diterima Kamis, menyatakan angka tersebut adalah separuh dari total kewajiban pemerintah yang tertuang dalam kesepakatan Extended Fund Facility (EFF). Dengan demikian, menurut Stephen, jumlah sisa utang yang masih harus dibayar pemerintah adalah 2,5 miliar SDR atau 3,7 miliar dolar AS. Utang itu sendiri menurut jadwal jatuh tempo pada Desember 2010. Sementara itu, Direktur Pelaksana IMF Rodrigo de Rato mengatakan, percepatan pembayaran utang IMF itu menunjukkan percepatan penguatan fundamental makro ekonomi Indonesia dan perbaikan neraca pembayaran Indonesia. Sebelumnya Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah menyatakan telah mengirimkan five-day-notice kepada IMF yang menjelaskan bahwa pembayaran utang IMF akan dilakukan lima hari setelah notice tersebut disampaikan. Surat itu sendiri dikirimkan BI setelah pemerintah menerima kesepakatan dengan JBIC yang menyatakan pemerintah tidak perlu mempercepat pembayaran utang pemerintah kepada JBIC sebesar 780 juta dolar AS, meskipun sebenarnya pinjaman dari JBIC terkait dengan pinjaman dari IMF.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006