Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro atau bisa disebut Ibas menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor mantan Wakil Direktur Permai Grup, Yulianis.

"Saya memenuhi panggilan penyidik, guna memberikan laporan dugaan pencemaran nama baik," kata Ibas bersama tim pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggunakan mobil bernomor polisi B-1270-SNY, Senin, sekitar pukul 11.30 WIB.

Ibas mengharapkan penyidik kepolisian memproses laporannya.

Sebelumnya, Ibas melaporkan Yulianis dengan Laporan Polisi Nomor TBL: 909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum, dengan sangkaan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik pada pekan lalu.

Yulianis menyebutkan terdapat catatan aliran dana kepada Ibas sebesar 200 ribu Dolar Amerika Serikat terkait dengan proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yulianis menuduh Ibas menerima dana tersebut saat kegiatan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada 2010 silam.

Ibas membantah telah menerima sejumlah uang tunai, bahkan tidak mengenali Yulianis.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2013