Makassar (ANTARA) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memperkuat sinergi berbagai program lintas sektor untuk membantu implementasi Program Bangga Kencana.

"Ini dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Forum Komunikasi Kelompok Program Bangga Kencana tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata
Kepala BKKBN Sulsel Shodiqin di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pengelolaan Pokja Bangga Kencana secara efektif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: BKKBN imbau tingkatkan konsumsi pangan lokal cegah stunting

Baca juga: BKKBN Sulsel perkuat layanan faskes KB kejar target penurunan stunting


Menurut dia, kegiatan yang melibatkan pemangku kepentingan itu berlangsung selama dua hari di salah satu hotel di Makassar.

Kelompok Kerja (Pokja) Bangga Kencana merupakan integrasi Pokja yang sudah ada di BKKBN, yang terdiri atas Pokja Advokasi, Pokja Kampung KB, Pokja GDPK, Pokja/Tim Stunting dan Pokja lainnya yang memiliki tujuan sama, yaitu mensinergikan berbagai program lintas sektor teknis terkait.

Shodiqin mengatakan Pokja tersebut terdiri atas lintas sektor, pemerintah dan nonpemerintah yang akan membantu pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan integrasi kebijakan atau menyusun kebijakan.

Sedangkan untuk mewujudkan arah pembangunan pemerintahan daerah dengan mengusung isu-isu strategis dan pencapaian target Program Bangga Kencana.

“Dengan adanya Pokja Bangga Kencana yang efektif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri atas berbagai sektor, diharapkan dapat membantu optimalisasi program Bangga Kencana serta sinkronisasi antara kebijakan dan peraturan Program Bangga Kencana dengan program pembangunan daerah lainnya,” ujar Shodiqin.

Baca juga: BKKBN Sulsel perkuat sinergi lintas sektor

Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat empat kriteria dasar yang harus dipenuhi oleh Pokja Bangga Kencana untuk dinyatakan efektif, yakni memiliki Surat Keputusan (SK) Penetapan/Pembentukan, Rencana Kerja Pokja, adanya indikator Bangga Kencana, dan adanya alokasi anggaran untuk operasional Pokja.

“Harapannya seluruh kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran untuk operasional Kelompok Kerja Bangga Kencana ini, sehingga Pokja ini dapat bergerak dan menjalankan fungsinya masing-masing," ucap Shodiqin.

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2023