Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penelitian Makro Ekonomi dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zamroni Salim berpendapat ada biaya penyesuaian yang muncul pada negara anggota ASEAN saat Timor Leste menjadi anggota.

Zamroni mengatakan, biaya penyesuaian tersebut tidak hanya terjadi pada negara-negara anggota ASEAN melainkan juga  pada Timor Leste.

“Saat kita (ASEAN) membuka diri, kita harus siap menghadapi koreksi pertumbuhan ekonomi,” kata Zamroni Salim dalam diskusi “ASEAN sebagai Epicentrum of Growth: Menuju ASEAN yang Inklusif dan Terintegrasi di bawah Keketuaan Indonesia” di Jakarta, Selasa (25/7).

Dia menjelaskan bahwa biaya penyesuaian masuknya Timor Leste bisa dalam berbagai macam, seperti menurunnya pertumbuhan ekonomi kawasan, lambatnya integrasi ASEAN, atau terjadi stagnasi perdagangan antarnegara anggota ASEAN.

Selain itu, disebutkan juga penyesuaian lainnya adalah pengambilan keputusan yang cukup lambat di ASEAN serta proses yang lama untuk pengambilan keputusan melalui konsensus dalam menerima anggota baru.

Zamroni mengatakan ada beberapa hal yang harus dipenuhi Timor Leste jika ingin menjadi anggota penuh ASEAN.

“Timor Leste harus memperhatikan posisi keketuaan ASEAN yang berotasi setiap tahun. Mampukah Timor Leste menjalankan itu?” ujar Zamroni.

Dia juga menyebutkan bahwa perlu ada harmonisasi legal, harmonisasi peraturan, harmonisasi dokumen perdagangan dari Timor Leste untuk mengejar ketertinggalan dari sepuluh negara anggota ASEAN lainnya.

“Ada juga kontribusi keuangan. Ini paling mudah untuk dinilai, mampu tidak Timor Leste memberikan kontribusi ini,” lanjut Zamroni.

Selain itu, penting juga untuk melihat identitas ASEAN dalam posisi Timor Leste secara geopolitik.

ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) saat ini beranggotakan 10 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja, Myanmar, dan Vietnam. 

Timor Leste diterima secara prinsip sebagai anggota ke-11 ASEAN pada KTT November 2022.

Namun, negara itu masih harus memenuhi kewajiban berdasarkan peta jalan yang telah diadopsi oleh para anggota ASEAN pada KTT ke-42 di Labuan Bajo sebelum bisa diterima menjadi anggota ke-11 ASEAN secara penuh.

Di antara kewajiban yang dimaksud adalah memenuhi perjanjian atau traktat yang ada dalam tiga pilar ASEAN, yakni masyarakat politik keamanan, masyarakat ekonomi, serta masyarakat sosial dan budaya.

Baca juga: Sekjen ASEAN berharap Timor Leste bekerja keras jadi anggota penuh

Baca juga: ASEAN setujui peta jalan Timor Leste untuk jadi anggota penuh


 

Indonesia sukses gelar pertemuan menlu ASEAN, apa saja hasilnya?

 

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Tia Mutiasari
COPYRIGHT © ANTARA 2023