Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mengumumkan penerimaan Bea dan Pajak hingga Juni 2023 telah mencapai Rp163,6 miliar atau 52,34 persen dari target Rp312,58 miliar.

Kepala Dinas Bea dan Cukai DJBC Sulbagsel Zaeni Rokhman, di Makassar, Selasa, mengatakan penerimaan itu dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Tembakau atau CHT.

“Kalau dilihat dari nilai dan persentasenya memang sedikit melambat. Tapi ini masih on track dan penerimaan kita masih tercapai bahkan melebihi setiap tahunnya,” ujarnya.

Zaeni mengatakan realisasi penerimaan bea cukai dan pajak secara umum akan meningkat setelah memasuki pertengahan dan puncak pada akhir tahun.

Ia menjelaskan, penerimaan bea dan pajak, selain karena penyesuaian CHT, juga karena kenaikan harga dan volume komoditas ekspor berupa Palm Kernel dan realisasi impor gula.

Ia menyebutkan realisasi penerimaan, cukai mencapai Rp48,53 miliar atau sekitar 47,24 persen, Bea Masuk Rp95,65 miliar (51,22 persen), dan Bea Keluar Rp19,43 miliar atau sekitar 84,04 persen.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, datanya terus meningkat dan kenaikan drastis biasanya terjadi pada akhir tahun,” ujarnya lagi.

Zaeni mengatakan, potensi pendapatan tersebut dimungkinkan karena industri rokok elektronik juga sudah berkembang di Kota Parepare.

Selain Bea Cukai berperan sebagai pengayom masyarakat, pajak juga berperan dalam penerimaan dan peningkatan melalui pemberantasan rokok ilegal melalui operasi penindakan.
Baca juga: BC Sulbagsel tingkatkan patroli laut terkait impor pakaian bekas
Baca juga: DJBC: Penerimaan cukai Sulsel per April 2023 mencapai Rp96,73 miliar

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023