Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian memperkirakan harga cabai yang akhir-akhir ini cenderung meningkat akan kembali normal dan stabil saat berlangsungnya masa panen.

Menteri Pertanian Suswono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa menyatakan, peningkatan harga cabai dimulai pada awal Maret hingga minggu ketiga Maret dikarenakan saat ini belum memasuki masa panen sehingga pasokan cabai rendah dan permintaan naik.

Suswono menyatakan, cabai yang beredar di pasaran terdiri dari berbagai jenis yaitu cabai merah besar, besar hijau, cabai keriting, cabai rawit hijau dan cabai rawit merah.

"Harga cabai yang meningkat cukup tinggi adalah cabai rawit merah yang porsinya relatif kecil atau hanya sekitar 10 persen dari total volume cabai yang diperdagangkan," katanya.

Sementara itu, lanjutnya, jenis cabai lainnya walaupun mengalami kenaikan harga, tetapi peningkatannya tidak terlalu tinggi.

Menurut dia, siklus panen cabai besar akan berlangsung mulai akhir Maret hingga Juni dan berlanjut pada Agustus hingga September, sedangkan untuk cabai keriting, tambahnya, periode panen akan berlangsung dari bulan April hingga Oktober.

Menteri menyatakan, berdasarkan pola panen tersebut, produksi cabai domestik akan mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri dan diperkirakan surplus.

"Harga cabai diperkirakan akan kembali normal dan stabil seiring dengan berlangsungnya masa panen," katanya pada Raker yang juga dihadiri Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi itu.

Namun demikian, Suswono menyatakan, kecukupan suplai dari pasokan produksi tersebut harus diimbangi dengan kelancaran distribusi, karena masalah transportasi dan logistik nasional menjadi kendala dan sangat berpengaruh pada pasar, khususnya komoditas pangan.
(S025/B008)

Pewarta: Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013