Makassar (ANTARA) - Seorang gadis difabel dengan keterbelakangan mental yang mengalami kekerasan seksual diadvokasi Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan Provinsi Sulawesi Selatan (PerDIK Sulsel) dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Makassar.

"Korban tersebut yang kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian, tetap kami dampingi bersama pihak LP2A Makassar," kata Direktur PerDIK Sulsel Abdurrahman di Makassar, Kamis.

Menurut dia korban difabel gangguan mental ini perlu asesment sebelum memasuki tahap berikutnya untuk menentukan kategori difabelnya.

Nah itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan juga UPTDA dalam hal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap korban difabel.

Menurut dia, saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar juga telah melakukan langkah-langkah pendampingan.

Terkait program pencegahan dan pendampingan korban disabilitas diakui sudah di akomodasi oleh pihak Pemerintah Kota Makassar melalui Program "Jagai anak ta".

Hanya saja lanjut dia masih perlu diperkuat dengan sosialisasi di basis lingkungan seperti di tingkat kelurahan dan kecamatan pada shelter atau rumah singgah yang sudah terbentuk di lapangan.

"Terkait kasus korban, ini sangat miris karena terjadi pada saat peringatan Hari Anak Nasional sedangkan korban masih kategori anak," kata Abdurrahman.

Sementara korban sementara pelaku yang awalnya berpura-pura menjadi pacarnya telah memanfaatkan kondisi korban yang difabel dan mengajak 9 orang temannya melakukan hal yang tidak senonoh.

"Kasus seperti sudah kerap terjadi, dan harus menjadi perhatian bersama. Untuk penanganan dan pendampingan psikologis terhadap korban, sepenuhnya telah ditangani LP2A Makassar," katanya.

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023