Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Marwan Ja'far mengatakan  kenaikan harga bahan pokok seperti cabai dan tomat, disebabkan "mahalnya" koordinasi antarinstansi pemerintah yang menangani pengaturan tata niaga kebutuhan bahan pokok di dalam negeri. 

"Mahalnya bawang, mahalnya daging, bahkan sampe mahalnya cabai dan tomat karena lemahnya koordinasi antara 'stakeholder' yang terkait dengan permasalahan pangan. Jangan sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan keinginan petani dan merugikan semua pihak," katanya di Jakarta, Rabu.

Marwan menekankan pola koordinasi yang efektif, efisien, dan solutif antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dengan para pihak atau asosiasi petani yang ada di Indonesia.

"Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus bersinergi untuk menindak tegas kartel-kartel holtikultura termasuk yang dilindungi oleh oknum-oknum kementerian terkait. Jika terbukti ada harus segera diusut tuntas dan ditindak tegas karena hal itu melanggar UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," katanya.

Ketua DPP PKB itu menyampaikan usulan pemikiran sebagai langkah antisipasi dan solusi, kenaikan harga bahan pokok antara lain, pertama pemerintah harus melakukan audit kebutuhan konsumsi pangan rakyat Indonesia dan audit kemampuan hasil panen.

"Dengan dilakukan audit kebutuhan konsumsi diharapkan tidak terjadi ketimpangan antara kebutuhan dan suplai barang. Sesuai dengan UU No 13 Tahun 2010 tentang Holtikultura BAB III (Perencanaan Holtikultura) pasal 5 (ayat 2) menyebutkan bahwa Perencanaan hortikultura sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memperhatikan (a) pertumbuhan penduduk dan kebutuhan konsumsi," katanya.

Kedua, pemerintah harus memberikan perlindungan dan memberdayakan petani lokal, antara lain dengan memperketat impor atau bahkan melarang impor kebutuhan pangan yang bisa dihasilkan oleh petani lokal.

"Jika petani lokal belum bisa memenuhi, pemerintah harus memberdayakan petani lokal agar bisa memenuhi kebutuhan konsumsi pangan nasional, sedangkan impor adalah jalan terakhir dan hanya sebagai solusi sementara bukan selamanya. Untuk itu, adanya usulan RUU Perlindungan Petani harus segera diselesaikan," ucapnya.

Ketiga, pemerintah harus meninjau tataniaga holtikultura di Indonesia. "Adanya pengetatan pengaturan impor holtikultura bukanlah solusi. Karena itu tidak berdampak pada berkurangnya importasi holtikultura tapi hanya mengurangi jumlah importir. Untuk itu, kebijakan tersebut harus ditinjau kembali agar transparan dan memenuhi rasa keadilan," ujar Marwan Ja'far.

Keempat, pemerintah harus mewujudkan swasembada holtikultura. "Harus ada kebijakan yang progresif dan solutif, misalnya dengan menyediakan varietas benih holtikultura yang unggul dan kualitasnya bisa bersaing, memperketat perijinan pengalihan fungsi lahan produktif menjadi lahan komoditi," katanya.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013