Nikosia (ANTARA News) - Menteri Keuangan Siprus Michalis Sarris menerapkan kontrol modal sementara pada Rabu, menyusul kesepakatan dana talangan Uni Eropa-IMF dengan menetapkan penarikan tunai maksimum 300 euro per hari.

Keputusan yang dimuat di media pemerintah itu, juga melarang orang mengambil lebih dari 1.000 euro (1.300 dolar AS) secara tunai keluar dari pulau Mediterania itu, dengan pejabat otoritas kepabeanan memeriksa orang-orang dan melarang pencairan cek, lapor AFP.

Kontrol diberlakukan menjelang pembukaan kembali bank Siprus pada Kamis. Mereka telah ditutup sejak 16 Maret sementara negara merundingkan paket penyelamatan zona euro.

Sarris mengutip "kurangnya likuiditas yang substansial dan risiko signifikan dari pelarian deposito, dengan kemungkinan runtuhnya lembaga kredit" sebagai alasan untuk pembatasan.

Dia mengatakan keputusan ini bisa menimbulkan "efek berantai yang dapat menyebabkan ketidakstabilan sistemik pada sistem keuangan dan telah mendestabilisasi konsekuensi terhadap perekonomian secara keseluruhan."

Kontrol juga menerapkan pembatasan 5.000 euro sebulan pembelian dengan kartu kredit atau debit di luar negeri.

Pembayaran non tunai atau transfer uang ke luar Siprus juga dilarang, dengan beberapa pengecualian sempit seperti pembayaran oleh orang tua untuk biaya pendidikan dan akomodasi anak-anak mereka yang belajar di sekolah-sekolah dan universitas di luar negeri. (A026)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013