Padang (ANTARA News) - Bank Indonesia tengah mempersiapkan proses peralihan tugas pengawasan perbankan di Tanah Air kepada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dijadwalkan akan mulai melaksanakan tugas pada 2014

"Saat ini, Bank Indonesia tengah mempersiapkan kerorganisasian dan sumber daya manusia agar ketika tugas pengawasan perbankan telah diserahkan kepada OJK dapat berjalan dengan baik," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono di Padang, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu usai melantik Mahdi Mahmudy sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VIII Padang yang membawahi Sumbar, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi menggantikan Joko Wardoyo yang telah memasuki masa pensiun.

Dikatakannya, saat serah terima tugas kepada OJK semua organisasi dan sumber daya manusia yang telah disiapkan akan langsung dipindahkan kepada OJK.

Tidak mungkin bagi OJK harus membangun sendiri organisasi dan merekrut orang-orangnya, apalagi langsung bertugas mengawasi perbankan di Tanah Air, katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, semua kelengkapan yang dibutuhkan saat ini tengah dipersiapkan agar ketika serah terima tidak mengalami kendala sehingga OJK dapat menjalankan tugas dengan maksimal.

Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

OJK merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan dimana keberadaanya didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK.
(KR-IWY/D007)

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013