Sukabumi (ANTARA News) - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih rencananya dilaksanakan 13 Mei dan sesuai ketetapan pemenang Pilkada Kota Sukabumi 2013 yakni pasangan M Muraz-Ahmad Fahmi.

"Jika tidak ada halangan, maka pelantikan kepala daerah baru akan dilaksanakan pada 13 Mei mendatang dan dari hasil Pilkada Kota Sukabumi tersebut pasangan calon kepala daerah terpilih adalah pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PKB dan PKS," kata Kepala Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, penetapan jadwal pelantikan tersebut sesuai dengan agenda Pilkada Kota Sukabumi 2013, walaupun setelah rapat pleno penghitungan suara KPU Kota Sukabumi beberapa waktu lalu ada pasangan calon yang mengajukan keberatan dengan hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi setelah menjalani sidang sengketa akhirnya MK tetap menetapkan pasangan calon kepala Muraz-Ahmad Fahmi sebagai pemenang pilkada.

Dari hasil perhitungan suara akhir, Muraz-Achmad Fahmi meraih suara sebanyak 55.347 suara atau 35,11 persen, Mulyono-Jona Arizona (PDIP-PPP) 55.279 atau 35,07 persen. Dua calon lainnya yakni Andri Hamami-Ahmad Seha Nuklir meraih sebanyak 30.109 suara atau 19,10 persen dan Sanusi Harjadireja-Yeyet Hudayat sebanyak 10,71 persen.

Atau pada hasil akhir perhitungan suara ini, selisih antara peraih suara terbanyak yakni pasangan Mufakat dengan Mujarab hanya terpaut 68 suara.

"Dengan keputusan MK ini maka hasil Pilkada Kota Sukabumi tidak bisa diganggu gugat dan kami pun berterima kasih karena pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan," tambahnya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013