Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam kebijakan program pupuk bersubsidi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia.

"Permasalahan pokok dalam kebijakan pupuk bersubsidi berdasarkan hasil kajian dan investigasi," kata Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus saat memberi sambutan dalam workshop “Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi”, di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Ombudsman RI mencatat lima poin permasalahan pokok dalam kebijakan program pupuk bersubsidi. Pertama, yaitu mengenai tujuan kebijakan pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat tujuan.

Kedua, kata dia lagi, permasalahan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang dinilai belum jelas dan tepat sasaran. Ketiga, pendataan yang tidak kunjung menghadirkan data yang akurat.

Keempat, permasalahan penyaluran yang kerap memunculkan isu tidak tepat sasaran, kurang dan langka. Kelima, permasalahan desain perencanaan anggaran yang tidak merata pada setiap dukungan program pupuk bersubsidi.

Bobby mengatakan, Ombudsman RI memberikan perhatian secara khusus guna mendorong perbaikan dan transformasi dalam kebijakan pupuk bersubsidi, salah satunya melalui workshop tersebut.

"Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemerintah terhadap publik di sektor pertanian," kata Bobby.

Menurut dia, kegiatan workshop itu akan menjadi momentum yang penting bagi instansi-instansi yang terlibat untuk mendorong perbaikan dan transformasi kebijakan pupuk bersubsidi.

"Tentunya menjadi harapan bagi kita semua, semoga tata kelola pupuk bersubsidi semakin lebih baik ke depannya dan petani kecil di Indonesia mendapat perlindungan atas hak-haknya dalam memperoleh pupuk bersubsidi," ujarnya pula.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di tempat yang sama optimistis workshop yang digelar bersama Ombudsman dan PT Pupuk Indonesia dapat memperbaiki implementasi kebijakan pupuk bersubsidi menjadi lebih baik, cepat dan akurat.

"Ini tentu kita berharap menemukan sistem yang lebih akurat. Dengan demikian dari jauh-jauh hari kita sudah tahu seberapa besar orang-orang di setiap daerah yang harus tersentuh pupuk subsidi," ujar dia lagi.

Dia mengingatkan, tidak semua petani berhak memperoleh pupuk bersubsidi, melainkan ada kriteria dan sejumlah persyaratan tertentu.
Baca juga: Satgassus Polri paparkan temuan terkait pemantauan pupuk bersubsidi
Baca juga: PT Pupuk Indonesia apresiasi polisi ungkap 25 ton pupuk bersubsidi

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2023